ads

Dalam teks-teks kuno, ternyata didalamnya terkandung berbagai macam ilmu. yang mana teks-teks tersebut, jika mau dikaji tentu saja akan memberikan kontirbusi yang banyak terhadap dunia zaman sekarang. Akan tetapi dalam pengkajian teks-teks tersebut tidaklah semudah mempelajari buku-buku zaman sekarang. Karena hasil karya masa lampau, pada saat ini berada dalam kondisi yang selalu tidak dapat diterima dengan jelas.[1] Dan juga dalam pengkajian teks-teks kuno dibutuhkan disiplin ilmu tersendiri. Ilmu tersebut dinamakan ilmu filologi. Dalam perkembangannya, filologi dikenal sebagai ilmu yang berhubungan dengan karya masa lampau yang berbentuk tulisan yang mana tulisan tersebut berbeda sekali dengan bentuk tulisan pada zaman sekarang. Karya-karya tulis masa lampau tersebut merupakan suatu budaya, produk dari kegiatan kemanusiaan. Semisal tentang ilmu-ilmu keagamaan. Agama islam memiliki dua sumber pokok yang dijadikan landasan sebagai hukum. Akan tetapi kedua sumber tersebut masih mmemerlukan penafsiran, sehingga dapat dengan mudah bisa dipahami oleh kalangan masyarakat. Dalam melakukan penafsiran tersebut  tentu saja dibutuhkan kemampuan dalam memahami kedua sumber tesbut, sehingga tidak akan melakukan penafsiran dengan seenaknya.
Penelitian Kitab Taqrib Bab Haji

Pengkajian hukum-hukum dalam islam termuat pada cabang disiplin ilmu yang disebut ilmu fiqih. Fiqih adalah landasan normatif dalam berperilaku, baik individual maupun bermasyarakat yang mana ia merupakan ’derivasi praktikal’ dari ajaran al-Quran dan Hadits. Dalam tradisi umat Islam fiqih mempunyai posisi teguh karena ia dibangun dari ’landasan’ yang mustahil diruntuhkan. Landasan itu bertaut pada wahyu yang transendental serta sabda dan contoh perilaku Nabi, yang menjadi terakhir dari pencarian seluruh imajinasi manusia dalam memaknai kehidupan.

Pada zaman dahulu para ulama’ fiqih juga membuat sebuah tulisan tentang hukum-hukum fiqih. Yang mana tulisan tersebut tentunya berbeda dengan zaman sekarang sesuai dengan peradaban yang semakin maju. Akan tetapi didalam tulisan terdahulu, tidak menutup kemungkinan hukum-hukum yang terkandung didalamnya bisa diterapkan pada zaman sekarang. Filologi diperlukan karena munculnya variasi-variasi dalam teks yang terkandung dalam naskah.[2]

Berdasarkan asumsi dasar di atas, penulis ingin meneliti sebuah teks kuno yang diberinama kitab taqrib. Akan tetapi penulis tidak akan meneliti semuanya yang ada dalam kitab ini melainkan hanya bab haji. Karena pada bab ini rukun Islam yang ke-lima. Penulis sendiri telah menemukan beberapa hal yang berkenaan dengan nila-nilai intrinsik dalam kitab ini lebih-lebih mengandung budaya yang bersifat yudisial doktriner yang masih relevan untuk diterapkan dalam konteks kekinian.

Sebagai salah satu bukti juga bahwa kitab ini merupakan salah satu hasil budaya masa lampau, penulis menemukan literaturnya di Perpustakaan Museum Negeri Sonobudoyo Yogyakarta. Sebagai mana telah diketahui bahwa Perpustakaan ini merupakan perpustakaan yang menyimpan manuskrip-manuskrip kuno peninggalan dari kebudayaan masa lampau.  Oleh karena itu, makalah ini mencoba menguraikan apa, dan bagaimana sebenarnya bab haji dalam kitab Taqrib. Namun demikian harus dipahami bahwa makalah ini hanya merupakan acuan dasar yang patut mendapatkan pembahasan dan kajian ulang baik terkait data yang disajikan maupun conten dari makalah. Dengan demikian kita akan memperoleh pemahaman yang holistik.





[1]. Siti Baroro Barie. dkk, Pengantar Teori Filologi, (Yogyakata: Bdan Penelitian Publikasi Fakultas (BPPF) Fakultas Sastra UGM, 1999), hal. 1.

[2]. Ibid. hlm. 4

Post a Comment